DJBC Berhasil Cegah Paket Narkoba dari Belanda

By Admin

nusakini.com-- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) Kalimantan Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui kiriman paket dari Eropa. Kiriman paket non Express Mail Service (EMS). Paket tersebut berupa narkotika jenis Inex sebanyak 19 butir seberat 08,49 gram dimana amplop pengiriman berasal dari Belanda. 

Dari informasi yang dilansir melalui laman DJBC, tersangka memesan paket narkotika melalui website yang berbasis di Eropa. “Penjual kemudian mengirimkan paket tersebut melalui jasa kurir regular dengan dikemas di dalam sebuah plastik kedap udara, dan diletakkan di dalam kartu ucapan serta diberi amplop,” kata Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi DJBC Deni Surjantoro. 

Tersangka pemesan narkotika tersebut ditangkap di daerah Sungai Kujang, Kota Samarinda. “Barang bukti berupa narkotika berjenis inex kita kirimkan ke Jakarta untuk diteliti di laboratorium milik DJBC, selanjutnya hasil pemeriksaannya digunakan sebagai barang bukti pendukung tangkapan ini,” tambah Deni. 

Sebagai informasi, barang tersebut sudah dipantau oleh DJBC Kantor Pos Pasar Baru sebagai ekstasi. Namun, karena tujuan pengiriman barang adalah Kota Samarinda, maka kewenangan penindakan barang tersebut diserahkan ke unit Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur, setelah sebelumnya dikoordinasikan dengan Unit P2 di Kantor Pusat DJBC, Kanwil DJBC Jakarta, serta BNN. (p/ab)